Rabu, 19 Maret 2008

news

Anjal Berkedok Loper Koran

Makassar - Anak Jalanan (Anjal) yang umumnya meresahkan masyarakat karena mengganggu aktifitas jalan raya saat ini memiliki modus baru dalam melakukan aksi meminta-minta dengan berkedok sebagai loper koran untuk menghidari petugas penertib Anjal.

Hal tersebut ditanggapi oleh sekertaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar Ilyas Ali Arief. Menurutnya anak-anak yang diberikan kemandirian mencari nafkah sebagai loper koran tersebut wajib dilindungi oleh pimpinan media bersangkutan dengan memberikan kartu identitas dan rompi .

IIyas seperti yang dilansir oleh Makassar TV (25-02-08) juga menambahkan pemberian atribut kepada loper koran tersebut dimaksudkan agar Pemkot dapat melakukan ferifikasi tentang jumlah anak jalanan.

Sekertaris Pansus Anjal tersebut mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 20.000 anak jalanan karenanya diharapkan bila Perda Anjal disahkan para loper koran yang didominasi anak jalanan sudah diketahui identitasnya. (hR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar