Rabu, 19 Maret 2008

news

Putusan MA Soal PK Pilkada Sulsel Turun Hari Ini


Makassar - Mahkamah Agung akan mengumumkan Putusan
Peninjauan Kembali (PK) Pilakada Sulawesi Selatan hari
ini hal tersebut disampaikan oleh Ketua MA Bagir Manan
di Jakarta (18/3).

Bagir manan mengungkapkan telah menerima pendapat para
anggota MA dan akan mempertimbangkan seluruh pendapat
terdebut. Ia juga menambahkan tiga opsi mengenai
putusan tersebut adalah menarima atau menolak dengan
perbaikan putusan.

Sementara itu KPU Sulsel pihak yang mengajukan PK
masih menunggu putusan resmi dari MA ungkap ketua KPU
sulsel Mappinawang.

Dipihak Syahrul Yasin Limpo selaku pemenang Pilkada
Gubernur fersi Rekapitulasi KPU Susel kemarin telah
melakukan syukuran di kediamannya kompleks Bumi
Permata Hijau Jalan Bumi 13 blok C1 no 1 Makassar
terkait rumor kemenangkan mereka. Ia juga telah
menerima ucapan selamat dari bebagai pihak meskipun
beluma ada putusan resmi.

Dilain pihak pasangan Amin Syam dan Agus Arifin Nukman
melalui juru bicaranya Hidayat Nahwi Rasul
mengungkapkan pihaknya menilai ekspresi tim Syahrul
terhadap rumor tersebut adalah wajar. Dia juga
mengungkapkan bahwa mereka akan menerima jika putusan
MA memenangkan Syahrul dan Agus sebagai Gubernur dan
Wakil Gubernur Sulsel.

Sebelumnya Hasil rekapitulasi KPU Sulsel memenangkan
Syarul dan Agus pada pilkada Gubernur lalu (5/11/08).
Namun Pasangan Amin dan Mansyur menggugat hasil
tersebut kepada MA karena merasa telah terjadi
kecurangan dalam proses Pilkada di beberapa daerah.
Kemudian MA mengabulkan gugatan amin dan memerintahkan
KPU melaksanakan pilkada ulang di empat kabupaten.
Karena menilai pengulangan Pilkada tidak sesuai aturan
maka KPU Sulsel kembali mengajukan PK ke MA. (hR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar