Senin, 31 Maret 2008

news (31/3/08)

Puluhan Wartawan Tuntut Diusutnya Kasus Kekerasan Terhadap Pers


Makassar - Puluhan wartawan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung PWI Sulawesi Selatan jalan A.P. Pettarani Makassar (31/3) Mereka menuntut diusutnya kasus perkelahian antara Wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalis dengan seorang Oknum Polisi di Kabupaten Luwu Sulawsi Selatan.

Menurut Mereka Oknum tersebut telah melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers karena telah menghalang-halangi tugas Pers.

Mereka juga meminta wartawan- wartawan yang ada turut serta dalam aksi sebagai wujud solidaritas.

Berdasarkan Selebaran yang mereka edarkan kronologis kejadian yang dialami oleh seorang wartawan tabloid dimulai ketika Korban (20/30) sedang ingin mengikuti sebuah acara. Namun secara tidak sengaja Korban melihat kendaraan yang disinyalir oleh masyarakat adalah kendaraan yang sering digunakan untuk memuat kayu dugaan Ilegal Loging serta pemiliknya adalah Oknum Polisi.

Menyadari hal tersebut Korban mencoba mencari informasi dengan mengikuti kendaraan tersebut, namun ketika sang wartawan mencoba memotret kendaraan dari belakang tiba-tiba oknum tersebut berusaha merebut Ponsel sang korban dan terjadi perkelahian yang menyebabkan korban terluka.

Karena sampai saat ini kasus tersebut belum diproses secara tuntas maka Wartawan tersebut melaporkan kejadian itu ke Polda. (hR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar